Pemerintah Indonesia tidak melakukan lockdown atau karantina wilayah. Tetapi yang dilakukan adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini disampaikan Presiden Jokowi saat rapat
Hari: Maret 31, 2020
himbauan Lurah Drajat pada warga masyarakat sekelurahan drajat
himbauan tentang penanggulangan corona covid19 bagi warga masyarakat kelurahan drajat yg datang dari luar kota cirebon agar melaporkan diri kepada aparat rt/rw,kelurahan atau puskesmas