Berita

Wujudkan Tata Ruang Kota Asri, Pemkot Cirebon Siapkan Penataan RTH dan Kawasan UMKM di Lapangan Kesambi Dalam

Rabu, 8 Juli 2026
KELURAHAN DRAJAT
Dilihat 16 kali
Bagikan ke
Wujudkan Tata Ruang Kota Asri, Pemkot Cirebon Siapkan Penataan RTH dan Kawasan UMKM di Lapangan Kesambi Dalam

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Oleh Lurah Drajat, Daniar Rinaldy, S.STP meninjau langsung Lapangan Kesambi Dalam.

Dalam diskusinya dengan beberapa SKPD terkait dan dengan Ketua RW 04 Kesambi Dalam, Bahwa Pemerintah Kota Cirebon akan terus melakukan langkah progresif dalam penataan ruang publik dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Terbaru, kawasan Lapangan Kesambi Dalam yang berada di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, direncanakan akan ditata ulang menjadi kawasan terpadu yang memadukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta zona relokasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Gambar

Langkah strategis ini mengedepankan kolaborasi berbagai pihak, di mana pembangunan fasilitas penataan UMKM rencananya akan didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan skema ini, penataan kota dapat berjalan optimal tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan tata ruang wilayah, koordinasi lintas sektoral akan segera dilakukan. Pembahasan lanjutan secara teknis, yang meliputi penyusunan kajian akademis serta desain detil kawasan UMKM dan RTH, akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat.

Gambar

Proses perencanaan ini akan melibatkan sinergi dari berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, meliputi:

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR)

2. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)

3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)

4. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

5. Pemerintah Kecamatan Kesambi

6. Pemerintah Kelurahan Drajat

Penataan Lapangan Kesambi Dalam ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka publik yang representatif, bersih, dan nyaman. Selain itu, penataan zona khusus UMKM bertujuan agar para pedagang dapat berjualan dengan lebih teratur dan higienis, sehingga roda perekonomian mikro di wilayah Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi dapat terus bergerak dan berkembang secara positif.


Pemerintah berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder terkait selama proses kajian hingga implementasi di lapangan agar penataan ini membawa manfaat maksimal bagi warga setempat.


Mari kita wujudkan Kelurahan Drajat BERSINAR dan Kecamatan Kesambi yang Jujur, Amanah, Responsif, dan Akuntabel (JUARA)!

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599