Layanan

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (Usaha)

Bagikan ke
Untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan/Usaha di kelurahan, persyaratan yang umumnya diminta adalah: Surat Pengantar RT/RW. Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan (untuk PT, CV, Firma, Koperasi, dan badan usaha lainnya). Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau dokumen perizinan usaha yang dimiliki (jika ada). Bukti kepemilikan tempat usaha, seperti sertifikat tanah/bangunan, PBB, atau surat kavling. Jika menyewa, lampirkan perjanjian sewa atau kontrak tempat usaha. Surat pernyataan atau izin dari pemilik bangunan apabila lokasi usaha bukan milik sendiri. Foto lokasi atau tempat usaha (jika diminta). Bukti lunas PBB tahun terakhir (sesuai ketentuan daerah).
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599