Kemarin Malam Hari Rabu(21/10/26) Pelantikan pengurus RT 01 sampai dengan RT 05 di lingkungan RW 02 Karangmulya, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon secara resmi dipimpin langsung oleh Lurah Drajat selaku kepala otoritas wilayah administrasi setempat.

090b51fd-2c6b-4b4a-b7cb-c789e2b88f99.webp

Prosesi pengukuhan jajaran pengurus baru untuk masa bakti 2026–2031 ini diselenggarakan di Balai Pertemuan Kampung (Baperkam) RW 02 Karangmulya. Agenda ini menandai tonggak awal bagi kepengurusan RT di lingkup RW 02 untuk melayani kebutuhan administrasi dan kemasyarakatan warga.

Ringkasan Pelantikan:

Payung Hukum: Pelantikan kepengurusan ini secara sah mengacu pada ketentuan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 34 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Aturan ini memberi wewenang konstitusional bagi Lurah untuk mengukuhkan jajaran RT dan RW di wilayah kerjanya.

Fokus Kerja Pengurus: Seluruh jajaran ketua dan pengurus RT 01 hingga RT 05 yang baru dilantik diarahkan untuk berfokus pada digitalisasi validasi data warga, peningkatan layanan siskamling, koordinasi kebersihan lingkungan, serta penyaluran aspirasi warga ke kelurahan.

Sinergi Wilayah: Seluruh program kerja kelima RT ini akan berjalan secara terpadu di bawah koordinasi penuh dan sinkronisasi bersama Ketua RW 02 Karangmulya Kelurahan Drajat serta jajaran.