Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) secara masif terus menggulirkan program strategis demi menghadirkan rumah yang sehat, aman, dan nyaman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)—yang kini resmi bertransformasi dengan nama Program Bedah Rumah sesuai regulasi terbaru—kegiatan sosialisasi mulai gencar dilaksanakan di berbagai wilayah.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman(DPRKP) Kota Cirebon untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai mekanisme penyaluran bantuan. Mulai dari kejelasan persyaratan penerima, transparansi tahapan pelaksanaan, hingga pemanfaatan dana stimulan untuk pembelanjaan material bangunan secara akuntabel.
Pemerintah menegaskan bahwa Program Bedah Rumah (BSPS) ini 100% bebas dari pungutan biaya apa pun!
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga membangun semangat gotong royong dan keswadayaan masyarakat untuk menciptakan ekosistem permukiman yang lebih sehat dan berkelanjutan.